Kamis 10 Mar 2016 22:10 WIB

PSSI: Kemenpora tidak Bisa Ajukan PK

Rep: Ali Mansur/ Red: Citra Listya Rini
PSSI versus Kemenpora
Foto: Republika
PSSI versus Kemenpora

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penolakan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi yang diajukan Kemenpora untuk meninjau kembali putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), disambut dengan suka cita oleh PSSI.

Induk organisasi sepak bola Indonesia tersebut mengaku sangat puas dengan hasil keputusan MA, bahkan PSSI tidak menghiraukan rencana Kemenpora untuk Peninjauan Kembali (PK). Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan.

Menurutnya, saat ini Kemenpora tidak bisa melakukan apa-apa kecuali menerima keputusan MA dengan legowo. Aristo menegaskan, Kemenpora juga tidak bisa mengajukan PK, karena tidak memiliki  bukti baru. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 67 UU No 14 Tahun 1985, ada syarat yang harus dipenuhi untuk ajukan PK. Dia juga menilai pertimbangan Kemenpora mengajukan PK tidak kuat.

Jika tetap dilakukan oleh Kemenpora, tentu saja hal itu akan berujung sia-sia. Aristo berharap pihak Kemenpora dapat dengan bijak memahami keputsuan MA. "Dalam UU PK bisa dilakukan karena ada sesuatu luar biasa seperti ada bukti palsu atau tipu muslihat oleh PSSI. Menpora tidak mungkin menemukannya," jelas Aristo.

Selain itu rencana Kemenpora untuk mengajukan PK juga tidak akan berpengaruh kepada keputusan pengadilan. Maka dengan demikian, selambat-lambatnya keputusan MA sudah harus dilaksanakan 21 hari sejak ditetapkan keputusan tersebut." Maka apapun rencan Kemenpora, SK Kemenpora terkait pembekuan PSSI secara otomatis akan gugur," kata Aristo.

Selanjutnya, Arsito juga menginginkan agar pihak kepolisian juga mematuhi putusan MA, dengan memberikan izin keramaian laga-laga ISL. Seperti diketahui selama ini, pihak kepolisian tidak bersikukuh untuk tidak memberikan izin dan pengawalan pertandingan ISL, jika SK pembekuan masih berlaku. Selain itu, Kemenpora juga harus dengan rela hati membubarkan Tim Transisi.

Bahkan disebutnya, Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti telah mengintruksikan agar Liga Super Indonesia (ISL) segera bergulir. Sehingga pihaknya juga diminta untuk berkordinasi dengan PT Liga Indonesia selaku operator ISL.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement