REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penolakan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi yang diajukan Kemenpora untuk meninjau kembali putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), disambut dengan suka cita oleh PSSI.
Induk organisasi sepak bola Indonesia tersebut mengaku sangat puas dengan hasil keputusan MA, bahkan PSSI tidak menghiraukan rencana Kemenpora untuk Peninjauan Kembali (PK). Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan.
Menurutnya, saat ini Kemenpora tidak bisa melakukan apa-apa kecuali menerima keputusan MA dengan legowo. Aristo menegaskan, Kemenpora juga tidak bisa mengajukan PK, karena tidak memiliki bukti baru. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 67 UU No 14 Tahun 1985, ada syarat yang harus dipenuhi untuk ajukan PK. Dia juga menilai pertimbangan Kemenpora mengajukan PK tidak kuat.
Jika tetap dilakukan oleh Kemenpora, tentu saja hal itu akan berujung sia-sia. Aristo berharap pihak Kemenpora dapat dengan bijak memahami keputsuan MA. "Dalam UU PK bisa dilakukan karena ada sesuatu luar biasa seperti ada bukti palsu atau tipu muslihat oleh PSSI. Menpora tidak mungkin menemukannya," jelas Aristo.
Selain itu rencana Kemenpora untuk mengajukan PK juga tidak akan berpengaruh kepada keputusan pengadilan. Maka dengan demikian, selambat-lambatnya keputusan MA sudah harus dilaksanakan 21 hari sejak ditetapkan keputusan tersebut." Maka apapun rencan Kemenpora, SK Kemenpora terkait pembekuan PSSI secara otomatis akan gugur," kata Aristo.
Selanjutnya, Arsito juga menginginkan agar pihak kepolisian juga mematuhi putusan MA, dengan memberikan izin keramaian laga-laga ISL. Seperti diketahui selama ini, pihak kepolisian tidak bersikukuh untuk tidak memberikan izin dan pengawalan pertandingan ISL, jika SK pembekuan masih berlaku. Selain itu, Kemenpora juga harus dengan rela hati membubarkan Tim Transisi.
Bahkan disebutnya, Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti telah mengintruksikan agar Liga Super Indonesia (ISL) segera bergulir. Sehingga pihaknya juga diminta untuk berkordinasi dengan PT Liga Indonesia selaku operator ISL.