Tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016 Budi Supriyanto (tengah) dikawal petugas menuju gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/3). (Antara/M Agung Rajasa)
Tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016 Budi Supriyanto (kiri) dikawal petugas menuju gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/3). (Antara/Agung Rajasa)
Tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016 Budi Supriyanto (kiri) dikawal petugas menuju gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/3). (Antara/M Agung Rajasa)
Tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016 Budi Supriyanto (kiri) dikawal petugas menuju gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/3). (Antara/M Agung Rajasa)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016 Budi Supriyanto dikawal petugas menuju gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/3).
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto di jemput paksa oleh penyidik karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK.
Advertisement