Jumat 18 Mar 2016 17:31 WIB

In Picture: 11 Kg Sabu Disita dari Sindikat Narkotika Internasional

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus pengungkapan jaringan narkotika jenis shabu sindikat internasional di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/3). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus pengungkapan jaringan narkotika jenis shabu sindikat internasional di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/3). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus pengungkapan jaringan narkotika jenis shabu sindikat internasional di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/3). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus pengungkapan jaringan narkotika jenis shabu sindikat internasional di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/3). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus pengungkapan jaringan narkotika jenis shabu sindikat internasional di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/3). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus pengungkapan jaringan narkotika jenis sabu-sabu sindikat internasional di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/3).

Dittipid Narkoba Mabes Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu sindikat internasional (Malaysia-Jakarta-Makassar) 11 kg sabu-sabu senilai Rp 22 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement