REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terjalin di tiga lembaga pemasyarakatan (LP).Tersangka pelaku pengedaran narkoba dihadirkan dalam konferensi pers di BNN, Jakarta, Senin (28/3).
Para pelaku peredaran narkoba melibatkan narapidana, residivis, sipir hingga dokter dalam lapas.