REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Petugas Kepolisian menunjukkan tersangka saat rilis pengungkapan peredaran uang palsu di Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/8/2025).
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan mengamankan enam orang tersangka dan barang bukti.