Selasa 05 Aug 2025 14:00 WIB

In Picture: Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu

Enam orang tersangka beserta barang bukti diamankan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Kasubdit III Jatanras AKBP Helmy Tamaela (kanan) bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jateng Rahmat Dwisaputra (kiri) memeriksa uang palsu saat rilis pengungkapan peredaran uang palsu di Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/8/2025). Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan mengamankan enam orang tersangka dan barang bukti berupa 410 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, satu unit printer, alat sablon, dua bendel kertas putih jenis white kraft, serta uang tunai Rp3 juta. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Petugas Kepolisian menunjukkan tersangka saat rilis pengungkapan peredaran uang palsu di Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/8/2025). Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan mengamankan enam orang tersangka dan barang bukti berupa 410 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, satu unit printer, alat sablon, dua bendel kertas putih jenis white kraft, serta uang tunai Rp3 juta. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio (tengah), Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jateng Rahmat Dwisaputra (kanan), dan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan peredaran uang palsu di Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/8/2025). Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan mengamankan enam orang tersangka dan barang bukti berupa 410 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, satu unit printer, alat sablon, dua bendel kertas putih jenis white kraft, serta uang tunai Rp3 juta. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Petugas Kepolisian menunjukkan tersangka saat rilis pengungkapan peredaran uang palsu di Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/8/2025).

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan mengamankan enam orang tersangka dan barang bukti.

 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement