Selasa 29 Mar 2016 16:52 WIB

Inpres Pengurangan Ketergantungan Impor Bahan Baku Obat Segera Terbit

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nur Aini
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kiri) memaparkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap XI di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kiri) memaparkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap XI di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mendorong pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan (alkes).  Inpres yang menjadi bagian dari paket kebijakan XI ini akan dikeluarkan untuk mengurangi ketergantungan industri farmasi dan alkes dari produk impor.

Darmin menjelaskan, ‎ saat ini ada sekitar 206  industri farmasi yang mendominasi pangsa pasar obat nasional dengan persentase mencapai 76 persen. "Tapi, 95 persen bahan baku obatnya masih diimpor," kata Darmin dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3).

Industri alkes tak berbeda jauh. Saat ini, ada 95 industri alkes yang memproduksi 60 jenis barang dengan teknologi rendah- menengah. Pertumbuhannya per tahun pun mencapai 12 persen. Namun, hampir 90 persen alkes tersebut masih impor.

Dengan kondisi tersebut, kata Darmin, diperlukan adanya langkah-langkah kebijakan terintegrasi melibatkan semua kementerian dan lembaga, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya agar bahan baku obat dan alkes dapat diproduksi di dalam negeri.

"Tujuannya supaya harga obat jadi lebih murah. Inpres yang sedang disiapkan arahnya untuk mendorong produksi di dalam negeri," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement