REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan program Dana Ilmu Pendidikan Indonesia (DIPI) yang merupakan lembaga pedanaan bagi penelitian di bidang sains. DIPI akan memberikan pendanaan penelitian tahun jamak bagi ilmuwan-ilmuwan terbaik Indonesia, yang pengelolaannya terpisah dari siklus tahunan anggaran negara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan lembaga ini merupakan badan non pemerintahan. Pembentukan DIPI yang dilakukan oleh Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) diharapkan mampu menjadi lembaga dalam meningktakan karya riset tanpa menemui kendala administrasi.
"Saat ini selalu ada hambatan dana dengan mekanisme yang cukup rumit. Dengan ada pendanaan dari DIPI, semoga bisa menarik ilmuan untuk terus berkarya," ujar Bambang di kantornya, Rabu (30/3).
Bambang menuturkan, keberadaan DIPI menjadi momentum penting alam sejarah Indonesia karena menjadi bagian dari upaya membentuk kondisi ideal, bagi para periset dan ilmuwan di Indonesia. Kondisi ideal ini akan didapat kala periset Indonesia bisa menghasilkan karya riset yang bermanfaat bagi peningkatan daya saing bangsa Indonesia, tanpa mengalami hambatan administratif dalam pendanaan riset.
DIPI pun diharap dapat menjadi wadah yang membantu menciptakan ilmuwan dan teknokrat terbaik indonesia.