Kamis 14 Apr 2016 08:19 WIB

Wahdah Islamiyah akan Gelar Muktamar di Jakarta

Rep: c25/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua Umum Wahdah Islamiyah ustaz Muhammad Zaitun Rasmin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua Umum Wahdah Islamiyah ustaz Muhammad Zaitun Rasmin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahdah Islamiyah (WI) tidak lama lagi akan menggelar Muktamar III. Acara akan diselenggarakan pada 17-20 Juli 2016 di Jakarta.

Ketua Steering Committe (SC) Muktamar III WI, Rahmat Abdul Rahman, mengungkapkan pembukaan muktamar rencananya akan dihelat di Masjid Istiqlal. Sementara, sidang-sidang rencananya akan dilaksanakan di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta.

"Muktamar akan mengambil tema Mewujudkan Indonesia Damai dan Berperadaban dengan Islam yang Wasathiyah," kata Rahmat kepada Republika, Rabu (13/4).

Ia menjelaskan, Muktamar III WI akan beragendakan sejumlah kegiatan, seperti pembahasan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT). Rahmat menuturkan, Muktamar II WI nanti akan turut diisi pembentukan visi dan misi, dari Wahdah Islamiyah ke depan.

Selain itu, Muktamar III WI akan membahas rencana-rencana strategis, baik untuk jangka pendek dan menengah. Terakhir, akan dipilih struktur kepengurusan, seperti Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Syariah, Pertimbangan dan Pemeriksa Keuangan.

Rahmat menambahkan, tema muktamar dipilih karena dianggap sebagai solusi, atas segala permasalahan bangsa Indonesia saat ini. Tema itu, akan diawali berbagai kegiatan dengan tema Sejuta Cinta Untuk Indonesia, seperti tablig akbar, semintar serta bedah buku.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement