CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah) keluar menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah) keluar menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah) keluar menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah) keluar menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah) keluar menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Selasa (19/4).
Ia pun memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan kedua.
Advertisement