REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan minimal 200 ribu pekerja bisa magang di perusahaan-perusahaan di bawah naungan Kamar Dagang Indonesia (Kadin).
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, diharapkan melalui kerja sama percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja atau pelatihan vokasional yang terintegrasi dengan Kadin akan ada kesadaran dari para pengusaha dalam negeri untuk membantu memberikan pelatihan ketrampilan.
"Melalui kerja sama ini setiap tahunnya diharapkan ada 200 ribu tenaga kerja bisa magang di perusahaan-perusahaan. Dengan magang angkatan kerja Indonesia akan memiliki pengalaman dan ketrampilan yang benar-benar dibutuhkan oleh perusahaan," ujarnya, Rabu, (27/4).
Hal ini sangat membantu tenaga kerja dari skema pemagangan. Nanti akan ada sejumlah skema yang dibuat mencakup pelatihan kerja, pemagangan dan sertifikasi.
Ia menambahkan, selain kerja sama pelatihan terpadu, Kemenaker mendorong perusahaan-perusahaan di bawah naungan Kadin membuat training centre untuk percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja sekaligus mendorong sertifikasi profesi.
"Namun saat ini kewajiban tersebut masih dalam tahap pematangan agar tidak menjadi beban perusahaan dan produktivitas perusahaan,”kata Hanif.