REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Tengah menyatakan masjid tidak sekedar berfungsi sebagai tempat ibadah shalat, dzikir, mengaji dan kegiatan positif lainnya.
Ketua Komisi Fatwa Hukum dan Perundangundangan MUI Kota Palu Hilal Malarangan di Palu, Sabtu mengatakan, masjid memiliki banyak fungsi yang harus diketahui oleh umat Islam antara lain sebagai tempat bersilaturahim.
Menurut dia, di masjid, umat Islam akan semakin memperkuat hubungan kemanusiaan antara sesama manusia, baik sesama muslim maupun antara muslim dan nonmuslim. Tidak hanya itu, pakar hukum Islam IAIN Palu itu juga menyebut masjid juga berfungsi sebagai tempat untuk menghubungkan antara manusia dan alam.
"Sedikitnya ada tiga fungsi utama masjid yang harus diketahui oleh umat Islam, untuk diamalkan dan diterapkan dengan baik, yang nantinya akan memberikan dampak terhadap peningkatan keimanan dan ketaqwaan," ujarnya.
Ia mengutarakan masjid berfungsi sebagai tempat untuk memerkuat hubungan antarsesama manusia karena masjid sebagai tempat bertemunya manusia dari berbagai golongan, suku, ras dan agama. Begitupula, masjid berfungsi sebagai penghubung antara manusia dan alam. Di setiap masjid, manusia dari berbagai suku, jenis dan agama akan membutuhkan air untuk berbagai keperluan.
"Masjid juga identik dengan taman, olehnya di setiap masjid selalu dijaga kebersihannya dan ditata kerapihannya, sehingga orang-orang dari berbagai agama, suku, berkeinginan untuk mampir ke masjid dengan urusannya," katanya.
Baca juga, Wali Kota Tangerang Harapkan Masjid Jadi Basis Pembinaan Umat.