Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (tengah) dimintai keterangan oleh media usai melakukan pertamuan bersama pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/5). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (tengah) dimintai keterangan oleh media usai melakukan pertamuan bersama pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/5). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memasuki kendaraannya usai melakukan pertamuan bersama pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/5). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (kedua kiri) keluar dari ruangan usai melakukan pertamuan bersama pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/5). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memasuki kendaraannya usai melakukan pertamuan bersama pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/5). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melakukan pertamuan bersama pimpinan KPK di Gedung KPK, Jumat (13/5).
Pertemuan tersebut membahas mengenai permasalahan antara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Saut Situmorang atas kesalahannya di sebuah acara televisi swasta.
Advertisement