REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram Nusa Tenggara Barat akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait dalam mempersiapkan datangnya bulan Suci Ramadhan 1437 Hijriah.
Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Indra Bangsawan mengatakan, rapat akan melibatkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, Kantor Kementerian Agama, kalangan anggota DPRD, serta organisai Islam di kota ini.
"Pertemuan itu penting agar sebelum surat edaran dikirim kepada para pedagang dan pengusaha, berbagai masukan perlu kita dengarkan sehingga kebijakan pemerintah kota sejalan dengan semangat masyarakat kota," katanya di Mataram, Jumat.
Dalam pertemuan itu, katanya, akan dibahas juga tentang ketentuan jam buka dan tutup warung dan rumah makan, terutama untuk rumah makan yang berada di pusat-pusat keramaian.
"Pasalnya, kalau rumah makan di pusat keramaian seperti di mal, mereka juga melayani warga nonmuslim, sehingga harus kita pertimbangkan," katanya.
Pada regulasi tahun-tahun sebelumnya, rumah makan yang berada di pusat keramaian tetap boleh buka namun harus menggunakan tirai tertutup, begitu juga dengan warung dan rumah makan yang berada pada wilayah komunitas nonmuslim.
Akan tetapi, katanya, kalau warung-warung yang berada di wilayah mayoritas muslim harus tetap tutup total sebagai sikap penghormatan bagi orang-orang yang sedang puasa.
"Dengan demikian selama Ramadhan umat muslim bisa melaksanakan ibadah puasa dengan lancar dan khusyuk tanpa mengganggu kepentingan warga lainnya," katanya.