Sabtu 28 May 2016 10:39 WIB

Larangan Ekspor Kelapa Rugikan Petani

Red: Ani Nursalikah
Kelapa
Kelapa

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Barat menyatakan larangan ekspor kelapa akan merugikan petani karena pabrik lokal tidak akan mampu menampung hasil panen petani kelapa.

"Kami minta agar pemerintah tidak terlalu terburu-buru membuat kebijakan larangan ekspor kelapa itu, karena hanya akan merugian petani kelapa," kata Ketua Departemen Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri Kalbar, Rudyzar Zaidar Mochtar di Pontianak, Sabtu (28/5).
 
Ia menjelaskan, sinyal larangan ekspor kelapa yang mulai diwacanakan Menteri Perdagangan Thomas Lembong itu dinilai masih perlu dikaji secara komprehensif agar tidak merugikan petani. "Di Kalbar saja, sumber daya kelapa kita berlimpah. Sementara pabrik yang bisa menampung kelapa petani hanya ada dua unit," ungkapnya.
 
Menurut dia, jumlah pabrik pengolahan kelapa yang ada di Kalbar tidak mampu jika dibandingkan dengan jumlah kelapa yang dipasok petani. Dengan demikian, jika larangan ekspor itu dilakukan maka dapat dipastikan kelapa milik petani tidak akan bisa dikelola.
 
Begitu pula dari sisi harga, menurut dia, pabrik pengolahan kelapa di Kalbar membeli kelapa dari petani dengan harga yang relatif murah, yakni hanya berkisar Rp 1.500 hingga Rp 1.700 per butir. "Jadi peluang petani untuk mendapatkan nilai tambah ekonomi di sektor perkebunan kelapa sangat terbatas sehingga pilihan alternatifnya adalah ekspor," ujar Rudyzar.
 
Sementara, dari sisi harga, kalau diekspor cukup membantu petani, karena harga kelapa di tingkat pembeli kontainer saja sudah mencapai Rp 3.000 per butir. Jika larangan ekspor itu diberlakukan, maka dikhawatirkan harga kelapa akan mengalami penurunan hingga 50 persen.
 
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalbar tahun 2013, luas areal perkebunan kelapa di Kalbar mencapai 117.250 hektare, dari luas total areal yang terbagi menjadi tiga kelompok, masing-masing luas areal tandan muda seluas 12.937 hektare, tandan menghasilkan 74.876 hektare, dan tandan tua seluas 29.437 hektare.
 
Seluruh luasan total perkebunan kelapa di atas digarap oleh sekitar 78.758 keluarga petani, dengan jumlah produksi yang dihasilkan mencapai 78.897 ton per tahun, katanya.
 
Merujuk pada data pemerintah di atas, Rudyzar mengkhawatirkan akan terjadi gejolak di tingkat petani jika kebijakan larangan ekspor dilakukan. "Saya malah khawatir jika petani marah, mereka akan menebangi kelapanya dan menggantinya dengan komoditas lain seperti sawit," ujarnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ يَرَوْا كَمْ اَهْلَكْنَا مِنْ قَبْلِهِمْ مِّنْ قَرْنٍ مَّكَّنّٰهُمْ فِى الْاَرْضِ مَا لَمْ نُمَكِّنْ لَّكُمْ وَاَرْسَلْنَا السَّمَاۤءَ عَلَيْهِمْ مِّدْرَارًا ۖوَّجَعَلْنَا الْاَنْهٰرَ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهِمْ فَاَهْلَكْنٰهُمْ بِذُنُوْبِهِمْ وَاَنْشَأْنَا مِنْۢ بَعْدِهِمْ قَرْنًا اٰخَرِيْنَ
Tidakkah mereka memperhatikan berapa banyak generasi sebelum mereka yang telah Kami binasakan, padahal (generasi itu) telah Kami teguhkan kedudukannya di bumi, yaitu keteguhan yang belum pernah Kami berikan kepadamu. Kami curahkan hujan yang lebat untuk mereka dan Kami jadikan sungai-sungai mengalir di bawah mereka, kemudian Kami binasakan mereka karena dosa-dosa mereka sendiri, dan Kami ciptakan generasi yang lain setelah generasi mereka.

(QS. Al-An'am ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement