REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan munculnya tayangan program Ramadhan di TVRI yang menampilkan perempuan berjilbab tetapi menggunakan aksen tanda salib di bagian depan busana yang dikenakannya.
Ketua Komisi Informasi MUI Masduki Badlowi saat dihubungi Republika.co.id, Senin (13/6), menilai, program tersebut memang ditujukan untuk memperkenalkan salib.
Masduki menilai hal itu sangat tidak tepat karena itu bisa sangat menyinggung perasaan umat Islam. Untuk mengambil sikap terhadap program tersebut, Masduki mengatakan, MUI siang ini akan menggelar rapat internal, khususnya di Komisi Infokom yang bertugas memantau semua tayangan televisi, terlebih program yang ditayangkan selama Ramadhan.
Dia pun meminta pemilik program, dalam hal ini TVRI, harus segera meminta maaf kepada umat Islam. "Harus minta maaf karena itu adalah kesalahan," katanhya.
Masduki menuturkan, dalam hal ini MUI hanya menyampaikan pengaduan terhadap lembaga-lembaga terkait (KPI dan Kemenkominfo) atas tayangan-tayangan di televisi. Dia mengatakan, MUI tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada program-program yang ditayangkan di televisi.
"Jadi itu tergantung bagaimana orang-orang yang punya kewenangan untuk memberikan semacam sanksi kepada televisi tersebut," ujarnya.
Apalagi, Masduki mengatakan, TVRI di bawah pengawasan Komisi I DPR RI, sehingga jika ada kesalahan dari manajemen, keuangan, atau program tayang, DPR RI bisa langsung menegur sekaligus memberikan sanksi kepada TVRI. "Jadi, MUI di samping akan mengadukan ke KPI juga mengadu kepada Komisi I DPR RI," katanya.
(Baca Juga: Catut Salib dalam Tayangan Ramadhan, MUI Desak TVRI Minta Maaf)