MUI: Masih Ada Tayangan Ramadhan yang tak Ramah

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko

Jumat 24 Jun 2016 15:58 WIB

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Maruf Amin Foto: Republika/Prayogi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga stasiun televisi telah melakukan pelanggaran selama menyiarkan tayangan Ramadhan. MUI telah melakukan pemantauan 15 stasiun televisi  dan telah menemukan pelanggaran mencakup busana, pembawa acara atau bintang tamu, dialog, akting, tema, dan dialektika pengisi acara. 

Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin menyayangkan adanya siaran televisi yang tidak dapat menjaga kekhusuyukan ibadah selama Ramadhan. Padahal seharusnya Ramadhan ini diisi dengan tayangan yang ramah. 

“Kita akan menyerahkan laporan ini ke Komisi Penyiaran Indonesia untuk ditindaklanjuti. MUI tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi, sepenuhnya kita serahkan ke KPI lengkap dengan argumentasi dan metodologi pemantauan yang kita gunakan,” jelas dia, Jumat (24/6).

Kiai Ma’ruf menyebutkan pelanggaran yang dilakukan sejumlah stasiun televisi diantaranya, OVJ Sahur Lagi, di dalam program ini, menurut dia penuh dengan candaan garing dan sindiran terhadap kekurangan fisik seseorang. Selain itu, tim pemantau juga menemukan adanya tampilan pria dengan busana kebaya dan sanggul di di program Ramadhan di Rumah Uya (13/6) lalu.