Senin 27 Jun 2016 15:02 WIB

In Picture: Paripurna DPR Menyetujui Tito Sebagai Kapolri

.

Red: Mohamad Amin Madani

Kapolri terpilih Komjen (Pol) Tito Karnavian bersama Ketua DPR Ade Komarudin (kedua kiri), usai mengikuti sidang paripurna pengesahan dirinya sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).(Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Kapolri terpilih Komjen (Pol) Tito Karnavian berfoto bersama Ketua DPR Ade Komarudin (kedua kiri), usai mengikuti sidang paripurna pengesahan calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).(Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Kapolri terpilih Komjen (Pol) Tito Karnavian (tengah) saat mengikuti sidang paripurna dengan agenda pengesahan dirinya sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).(Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Kapolri terpilih Komjen (Pol) Tito Karnavian bersama sejumlah anggota parlemen usai mengikuti sidang paripurna pengesahan dirinya sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).(Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Kapolri terpilih Komjen (Pol) Tito Karnavian usai mengikuti sidang paripurna dengan agenda pengesahan dirinya sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).(Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI resmi menyetujui pengangkatan Komjen Tito Karnavian sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti. Keputusan itu diambil dalam sidang Paripurna DPR pada Senin (27/6) siang.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian pekan lalu. Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan, komisi III menyetujui pencalonan Tito Karnavian sebagai Kapolri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement