Jangan Lupa Bawa Kartu Jaminan Kesehatan Saat Mudik

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ani Nursalikah

Rabu 29 Jun 2016 19:25 WIB

Ilustrasi - Kartu BPJS Kesehatan. Foto: Rakhmawaty La'lang Ilustrasi - Kartu BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan pelayanan saat mudik Lebaran. BPJS Kota Bogor memberikan kebijakan khusus bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS), BPJS Kesehatan, Askes dan Kartu Jamkesmas.

"Kami meminta peserta JKN membawa kartu jaminan kesehatannya saat bepergian mudik agar bisa mendapatkan pelayanan khusus selama masa mudik Lebaran 2016," kata Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Bogor Mahat Kusumadi, Rabu (29/6).

Dia menambahkan, kebijakan pelayanan kesehatan tersebut berlangsung selama H-7 sampai H+7 Lebaran 2016. Hal tersebut akan membuat warga Bogor yang melaksanakan mudik bisa lebih fleksibel mendapatkan layanan kesehatan.

"Warga Bogor yang mudik ke Surabaya bisa mendapatkan pelayanan di sana. Kami juga siap memberikan pelayanan kepada warga luar Bogor yang mudik ke sini," jelas Mahat.

Meskipun begitu, dia menegaskan kartu jaminan kesehatan yang dimiliki harus dalam masa aktif. Jika masih menunggak, peserta harus melunasi tunggakan dahulu.

Mahat menyatakan, bila warga Bogor mengalami kecelakaan saat bermudik atau mengalami hal medis lainnya dan dalam keadaan gawat darurat juga ditanggung BPJS Kesehatan. Peserta bisa mencari fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dari lokasi mudik.

"Kalau yang terdekat poliklinik bisa digunakan. Begitupun Kalau terdekat ada rumah sakit bisa juga digunakan. Pelayanan khusus ini hanya berlaku selama masa mudik H-7 hingga H+7 Lebaran 2016," ungkap Mahat.

Diketahui, BPJS Kesehatan juga membuka posko di lima titik padat mudik untuk memberikan pelayanan kesehatan. Posko tersebut berada di Pelabuhan Merak Banten, Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Terminal Purabaya Surabaya, Pelabuhan Gilimanuk Bali, dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makasar.

Terpopuler