REPUBLIKA.CO.ID, TASHKENT -- Lembaga layanan pemerintah, Spiritual Administration of Muslims Uzbekistan, melarang umat Islam di Uzbekistan berbuka puasa bersama di masjid atau restoran dan kafe. Sebab, berbuka puasa di masjid atau restoran dinilai sebagai ajang pamer dan tidak mencerminkan kesederhanaan.
Wakil Kepala Spiritual Administration of Muslims Uzbekistan Abdulaziz Mansur menjelaskan, kebijakan itu memang bukan kebijakan Pemerintah Uzbekistan. Namun, Mansur menyatakan, kebijakan itu diambil semata-mata lantaran sesuai dengan sejarah Islam.
Menurut dia, pada zaman Nabi Muhammad SAW, buka puasa bersama dilakukan atas dasar memberikan makanan berbuka puasa kepada orang-orang yang tidak mampu membeli makanan. Menurut Mansur, pada saat ini semangat berbuka puasa bersama itu sudah banyak berubah.
''Pada saat ini, acara buka puasa bersama yang seharusnya menjadi kesempatan untuk berbuat baik kepada orang yang membutuhkan justru menjadi ajang untuk menampilkan kesia-siaan dan kemewahan,'' ujar Mansur kepada media setempat, Ozodlik, seperti dikutip World Bulletin, Kamis (30/6).
Mansur menambahkan, di Makkah acara buka puasa bersama memang digelar. Namun, acara buka puasa bersama itu ditujukan kepada para jamaah umrah yang memang tidak memiliki tempat tinggal di sana. Kondisinya pun berbeda dengan yang ada di Uzbekistan.
''Di Makkah, orang menggelar buka puasa bersama di masjid karena mereka para jamaah umrah tidak memiliki tempat tinggal mereka sendiri. Namun, di sini, semua penduduk sudah memiliki tempat tinggal. Mereka seharusnya melakukan buka puasa di rumah masing-masing dengan keluarga dan lingkungan terkecil mereka,'' kata Mansur.