Selasa 05 Jul 2016 00:22 WIB

PBNU: Muslim dengan Makanan Berlebih Wajib Berzakat

Petugas Amil Zakat saat melayani warga yang membayar zakat fitrah, Masjid Istiqlal, Jumat (1/7). (Republika/Tahta Aidilla)
Petugas Amil Zakat saat melayani warga yang membayar zakat fitrah, Masjid Istiqlal, Jumat (1/7). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan kepada segenap umat Islam yang memiliki kelebihan bahan makan pokok di malam Idul Fitri untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah.

"Segenap umat Islam, khususnya warga NU yang memiliki kelebihan bahan makan pokok di malam Idul Fitri wajib menunaikan ibadah zakat fitrah dan disalurkan secara baik agar di hari raya Idul Fitri tidak ada satupun orang yang kelaparan dan meminta-minta untuk sekedar makan," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj seusai konferensi pers penetapan 1 Syawal 1437 Hijriyah jatuh pada Rabu, 6 Juli 2016, di Jakarta, Senin (4/7) malam.

Said meminta para amil zakat aktif mendistribusikan zakat fitrah dan proaktif memastikan tidak ada seorang pun yang kelaparan di hari raya. "Zakat Fitrah harus sudah terdistribusikan kepada yang berhak sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri," ujar Said.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement