Jumat 29 Jul 2016 18:13 WIB

Menteri ESDM Jamin Kepastian Hukum untuk Freeport

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri ESDM Archandra Tahar
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Menteri ESDM Archandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pergantian kepemimpinan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari sebelumnya Sudirman Said kepada Arcandra Tahar kemudian memantik pertanyaan. Bagaimana nasib Freeport? Isu soal perpanjangan kontrak Freeport memang sempat memanas di bawah kepemimpinan Sudirman. Freeport terus mendesak kepastian perpanjangan kontrak untuk melakukan pengembangan operasi pertambangannya.

Arcandra menanggapi isu soal Freeport ini dengan berencana segera memberikan kepastian hukum atas Freeport. Ia mengaku enggan berspekulasi lebih panjang soal isu perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal AS ini. Meski begitu, ia belum menjelaskan lebih detil seperti apa kepastian hukum yang akan diberikan.

"Kita akan menjamin kepastian hukum bagi Freeport. Kita akan berusaha sekuat tenaga seperti yang saya bilang tadi," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/7).

Menurutnya, pemerintah akan selalu memberikan kepastian kepada investor yang menanamkan modal di Indonesia. Hanya saja, ia memberikan catatan bahwa kepastian yang diberikan tersebut tetap harus memperhitungkan perundangan yang berlaku.

"Kita akan memastikan investor yang investasi dana di Indonesia itu berusaha atau melakukan bisnis sesuai perundangan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Candra mengaku akan menggenjot investasi di sektor energi termasuk pertambangan. Sejumlah hambatan investasi akan dihapuskan demi menggenjot pembangunan, seperti peningkatan produksi minyak, pengembangan pembangkit listrik, termasuk juga investasi yang sudah dilakukan Freeport selama ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement