Rabu 03 Aug 2016 12:26 WIB

Bappenas Luncurkan Komite Nasional Keuangan Syariah

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Bambang Brodjonegoro
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) resmi meluncurkan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Komite ini merupakan satu dari dua rekomendasi Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI).

Dalam peluncuran KNKS di Forum Ekonomi Islam Dunia (WIEF) ke 12 di JCC, Selasa (2/8), Kepala Bappenas yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro, memaparkan, setelah 20 tahun berjalan, infrastruktur keuangan syariah Indonesia mulai ajeg.

Dengan 34 bank syariah, 53 perusahaan takaful, enam perusahaan modal ventura syariah, serta lebih dari 5.000 lembaga keuangan mikro syariah yang melayani lebih dari 22 juta orang, sudah saatnya Pemerintah Indonesia memperluas sistem keuangan syariah dalam dimensi yang lebih luas.

Sejak 2012, Bappenas berusaha mengkoordinasi pengembangan keuangan syariah melalui Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI). Masterplan AKSI menghasikan dua rekomendasi.

Pertama, pengembangan sektor keuangan syariah komersial dan sektor filantropi Islam. Termasuk di dalamnya adalah perhatian atas kecukupan modal lembaga keuangan syariah, penguatan kapasitas SDM, tata kelola, perlindungan konsumen, sosialisasi, dan jaring pengaman sosial.

"Rekomendasi ke dua adalah pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sebagai lembaga koordinasi untuk memastikan semua pemangku kepentingan melaksanakan program Masterplan AKSI secara efektif," ungkap Bambang.

Komite ini diisi Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, Menteri Agama, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UMKM, Ketua OJK, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Komisioner LPS, dan Ketua MUI.

Bambang mengatakan, Indonesia ingin melengkapi sektor keuangan syariah dengan lembaga-lembaga keuangan syariah yang lebih komprehensif seperti re-takuful. Begitu pula penempatan dana APBN di sistem keuangan syariah.

Ada sejumlah inisatif untuk mengembangkan keuangan syariah. Inisiatif ini bertujuan memperbesar porsi keuangan syariah dan harus relevan dengan tujuan pembangunan nasional yaitu mengurangi kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran. Masterplan AKSI memperjelas cetak biru bagi keuangan syariah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement