Rabu 24 Aug 2016 11:21 WIB

Bappenas: BIG Berperan Vital dalam Perencanaan Pembangunan

Pembangunan ekonomi Indonesia
Foto: ANTARA
Pembangunan ekonomi Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai peran Badan Informasi Geospasial (BIG) yang menyediakan informasi geospasial vital dalam perencanaan pembangunan Indonesia.

"Tanggung jawab yang diemban Badan Informasi Geospasial sebagai pelaku utama one map policy (kebijakan satu peta) sangat penting mengingat nantinya hanya akan ada satu peta acuan," kata Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam pernyataan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (24/8).

Bambang mengharapkan agar BIG berperan penuh atas kebijakan Presiden Joko Widodo mewujudkan kebijakan satu peta yang ditargetkan rampung pada 2019.Dengan demikian, pemerintah bisa menghemat anggaran mengingat alokasi dana untuk pembuatan peta bisa disatukan pada BIG.

Sesuai amanat Presiden Jokowi, salah satu bidang penting yang terdampak atas informasi geospasial dalam kebijakan satu peta adalah pertanian, dengan fokus utama pada produksi padi. Ini dikarenakan penambahan luas cetak sawah selama ini hanya berdasarkan pada konversi jumlah rupiah untuk prakiraan berapa hektar yang akan dibangun.

Untuk itu, Bambang menyebut Kementerian PPN/Bappenas akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan BIG untuk kemungkinan kegiatan verifikasi terkait pencetakan sawah baru tersebut. "BIG bisa memverifikasi akurasi data yang digunakan untuk membuka lahan pertanian baru," ujarnya.

Selain untuk produksi padi, kebijakan satu peta juga akan diandalkan untuk identifikasi titik-titik kebakaran hutan, dan akan bermanfaat sebagai acuan perencanaan kegiatan/program kementerian/lembaga.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement