Kamis 01 Sep 2016 19:29 WIB

Amandemen UU Minerba Ditargetkan Tuntas Desember 2016

Rep: Frederikus Bata/ Red: Budi Raharjo
  Aktivitas tambang Batu bara PT Bukit Asam (PTBA) Tbk di lokasi Unit Pertambangan Tanjung Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).   (Republika/Maspril Aries(
Aktivitas tambang Batu bara PT Bukit Asam (PTBA) Tbk di lokasi Unit Pertambangan Tanjung Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). (Republika/Maspril Aries(

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan amandemen Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) serta RUU Minyak Bumi dan Gas Alam (Migas) rampung pada akhir 2016. Dua RUU itu masuk dalam program legislasi nasional atas inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami akan memberikan masukan-masukan," kata Luhut saat ditemui di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9).

Luhut mengatakan secara teknis pembahasan kedua UU itu masih dikomunikasikan. Khusus untuk UU Minerba, pemerintah mengedepankan konsep keadilan bagi semua korporasi. 

Ada delapan perusahaan yang akan mendapatkan reklasasi dalam UU Minerba sehingga proses pembangunan smelter bisa berjalan. "Kita sepakat tadi, Desember tahun ini selesai," ujar Luhut.

Anggota Komisi VII DPR, Fadel Muhammad membenarkan perkembangan pembahasan kedua UU itu yang memasuki tahap akhir. Ia pun menargetkan pada akhir tahun nanti konsep terbaru aturan itu bisa dituntaskan. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement