REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gusti Ngurah Puspayoga memastikan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) turun dari sembilan persen menjadi tujuh persen mulai awal 2017.
"Saat ini KUR masih sembilan persen, dan tahun depan sudah turun menjadi tujuh persen," ujarnya ketika ditemui usai menghadiri acara penyerahan dana bergulir melalui Loan Agreement di Surabaya, Jatim, Sabtu (10/9).
Pada mulanya, kata dia, suku bunga KUR adalah sebesar 22 persen, kemudian turun menjadi 12 persen selama beberapa bulan sebagai masa transisi sebelum akhirnya menjadi sembilan persen sampai saat ini.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan bertahap sekaligus sebagai salah satu bentuk kepedulian dan keberpihakan pemerintah terhadap pelaku industri usaha kecil menengah (UKM) di Tanah Air.
"Pemerintah akan berbuat semaksimal mungkin dan peduli terhadap UKM karena dari sektor industri inilah perekonomian dalam negeri berkembang, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Menkop berharap pemberdayaan UKM semakin menjadi prioritas pemerintah, terutama di daerah karena juga mampu menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran karena berpotensi menyerap tenaga kerja, bahkan dalam jumlah besar. "Semoga dengan kebijakan ini semakin meningkatkan gairah pelaku UKM dalam berproduksi, serta menjadikannya semakin lebih baik," kata mantan Wakil Gubernur Bali dan Wali Kota Denpasar tersebut.
Terkait dana serapan KUR, Menkop optimistis tahun ini mampu tercapai hingga Rp 100 triliun sehingga berbagai upaya dilakukan agar terserap secara efektif dengan harapan perkembangan ekonomi menjadi lebih besar. "Sekarang ini capaian serapannya sudah 60 persen dan akhir tahun kami optimistis angka Rp 100 triliun tercapai," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengaku sepakat dengan penurunan bunga KUR secara bertahap hingga mencapai angka tujuh persen. "Artinya apa? Pemerintah berusaha menampung, menangkap, mendengar dan memberi perhatian penuh kepada masyarakat terkait industri UKM ini," tuturnya. Kendati demikian, menurut dia bantuan modal bukan yang utama tanpa didampingi etos dan semangat kerja para pelakunya sehingga mampu mengembangkan industri UKM.