Selasa 11 Oct 2016 13:33 WIB

MUI: Haram Melakukan Teror

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agung Sasongko
Terorisme
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mengatakan tindakan terorisme yang telah berkembang di dalam masyarakat disebabkan penyimpangan pemahaman agama. Pernyataan ini disampaikan Ma'ruf dalam diskusi 'Deradikalisasi, Kewaspadaan Nasional dan Peran Serta Pemerintah' di PTIK, Jakarta.

"Terorisme itu berpangkal dari distorsi pemahaman keagamaan. Pemahaman keagamaan yang menyimpang dan dalam memberikan makna jihad," kata Ma'ruf di PTIK, Jakarta, Selasa  (11/10).

Menurutnya, jihad yang dimaknai sebagai perang dalam agama Islam, hanya diperbolehkan jika dalam kondisi teraniaya dan terdzalimi. Ia juga menegaskan, perang dilakukan bukan untuk meng-Islam-kan orang lain. Sebab dalam ajaran Islam, tak ada paksaan untuk memeluk agama.

"Jihad dimaknai perang. Hanya dibolehkan dalam posisi teraniaya. Diizinkan berperang karena didzalimi, jadi sifatnya defensif. Perang itu bukan untuk meng-Islam-kan orang," jelas dia.