REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menilai saat ini ada peluang biaya dana atau cost of fund bank turun seiring dengan tingkat inflasi yang terkendali.
"Saya kira memungkinkan itu (biaya dana turun), dengan inflasi yang rendah kemudian juga tingkat bunga yang ditawarkan oleh bank-bank juga sekarang single digit," ujar Muliaman di Jakarta, Kamis (20/10).
Pada hari ini, Kamis (20/10), Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan tingkat suku bunga acuan. Apabila suku bunga acuan turun, industri perbankan diprediksi juga akan menurunkan suku bunga kreditnya.
Pada bulan lalu, BI menurunkan seluruh suku bunga acuannya. Suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate turun sebesar 25 basis poins (bps) dari 5,25 persen menjadi 5 persen, suku bunga Deposit Facility turun 25 bps menjadi 4,25 persen dan Lending Facility turun 25 bps menjadi 5,7 persen.
Penurunan tersebut merupakan pertama kalinya sejak BI 7 Day Repo Rate berlaku sejak 19 Agustus 2016 untuk menyesuaikan dengan tingkat inflasi yang rendah dan nilai tukar rupiah yang relatif stabil selama Agustus lalu. Bank sentral menilai penurunan suku bunga acuan tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang saat ini sedang lesu.
Penurunan suku bunga diharapkan meningkatkan permintaan dan produksi domestik dan dengan sendirinya mendorong permintaan kredit perbankan untuk investasi. Penurunan suku bunga diharapkan akan berimbas secara tidak langsung kepada keuangan masyarakat.
Dengan penurunan ini, biaya dana yang dikeluarkan bank akan turun sehingga biaya yang harus dikeluarkan masyarakat kepada bank juga ikut turun, antara lain melalui penurunan suku bunga kredit.
Berdasarkan data Bank Indonesia, per akhir Agustus 2016, rata-rata suku bunga kredit perbankan di Indonesia, tercermin dari Suku Bunga Dasar Kredit, rata-rata masih di atas 10 persen per tahun.