REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jangan remehkan ibadah sosial. Perbuatan baik kita kepada sesama, memiliki akibat dan pengaruh yang manfaatnya, ternyata tak hanya dirasakan oleh mereka, tetapi juga faedahnya kembali kepada kita sendiri.
Kisah berikut ini menceritakan ihwal orang yang tak pernah beribadah, tapi memiliki catatan kebaikan sosial. Ia mendapatkan ampunan dari Allah SWT. Kisah yang disarikan dari buku Kisah Sahih dalam Alquran dan Sunnah tersebut seperti dinukilkan Bukhari, dalam kitab Shahih bab Jual Beli, tentang pasal menangguhkan utang orang yang tak mampu.
Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Ada seorang laki-laki dari umat sebelum kalian yang didatangi malaikat maut untuk mencabut nyawa. Dia ditanya adakah kebaikan yang kamu lakukan? Laki-laki itu menjawab, 'Aku tidak mengetahui apa pun. Hanya saja, di dunia aku berjual beli dengan orang-orang dan membelas mereka. Lalu aku memberi kesempatan kepada orang yang kesulitan.' Maka Allah memasukannya ke surga.
Ketika itu ada seorang laki-laki dari kalangan Bani Israil. Ia memiliki beberapa cabang tempat perniagaan. Semua keperluan hidup sehari-hari ia jual, sehingga banyak orang yang membeli keperluan hidup di tokonya. Konon, tokonya paling lengkap. Ia mempekerjakan beberapa pegawai untuk membantu menjalankan bisnisnya.
Para pegawai itu memiliki tugas masing-masing. Ada yang bertugas sebagai keamanan, pelayan, pengangkut barang, kasir, dan penagih utang. Meski dibantu banyak karyawan, tapi kondisi tersebut tetap membuatnya sibuk berbisnis sehingga urusan ibadanya terbengkalai. Suatu ketika masing-masing pegawainya memberikan laporan tentang tugasnya masing-masing. Petugas keamanan menyampaikan kodisi kemanan, pelayan toko menyampaikan keadaan pembeli, kasir melaporkan keuangan, dan petugas pencatat utang menyampaikan data pengutang dan besarnya pinjaman mereka.
Semua laporan kalian saya terima, katanya. Namun, ada tugas tambahan yang diberikan kepada pegawai yang bertugas mencatat utang piutang tersebut. Berapa jumlah orang yang berutang kepada kita, tanya pengusaha muda itu.
Kalau semua membayar cukup untuk membiayai pembukaan satu cabang toko lagi, katanya. Karena piutangnya cukup banyak, akhirnya ia mengutus pengawainya menagih utang-utang tersebut. Untuk itu mintalah mereka segera melunasinya sekarang dan sampaikan apa pun yang terjadi kamu tidak diperkenankan melakukan hal lain selain meminta bayaran kepada orang yang berutang, perintahnya.
Setelah mendapatkan mandat, pergilah si pegawai itu ke masing-masing orang yang berutang kepada majikannya. Selama melakukan penagihan memang sebagian ada yang membayar, tetapi sebagian lagi ada yang sama sekali tidak bisa membayar dengan alasan tidak punya uang. Hari ini aku belum bisa melunasi utang-utangku kepada tuanmu. Jika masih diperbolehkan aku minta waktu lagi, pinta orang yang berutang kepada pagawai pengusaha itu.
Karena tidak tidak ada perintah melakukan hal-hal lain seperti menghardik berlaku kasar terhadap orang yang tidak mampu membayar akhirnya ia meninggalkan orang yang tidak sanggup membayar itu, meski orang itu telah tiga kali jatuh tempo tidak membayar. Sesampainya di rumah tuannya, pegawai ini memberikan hasil penarikan baik berupa uang maupun barang dari si peminjam sekaligus melaporkan orang yang sama sekali tidak mampu membayar.
Bagaimana dengan orang ini yang belum sama sekali membayar utangnya. Padahal, sudah tiga kali jatuh tempo, katanya. Setelah bertanya bagaimana keadaan yang berutang itu, akhirnya si pengusaha memberikan batas waktu lagi sampai orang yang berutang tersebut bisa membayar.
Kadang, jika kondisinya sangat sulit si pengusaha ini selalu berkata, Bebaskan dia dari utang-utangnya semoga Allah mengampuni kita semua, katanya.
Pola interaksi semacam inilah yang menjadi contoh luhurnya ajaran Islam. Saling melapangkan dalam hal jual beli dan bermuamalat. Memberikan kelonggaran bagi mereka yang tak mampu membayar utang. Tak hanya itu, memaafkan hingga merelakan utang yang tak terbayar.
Rasulullah SAW memberikan penghargaan khusus bagi mereka yang menerapkan ajaran-ajaran agung itu, berupa doa permintaan rahmat Allah bagi mereka. Semoga Allah merahmati seorang hamba yang berlapang dada jika menjual, berlapang dada jika membeli, berlapang dada jika membayar dan berlapang dada jika menuntut.