Senin 31 Oct 2016 18:15 WIB

Berikan Tempo Piutang Itu Berpahala

Rep: c62/ Red: Agung Sasongko
Utang
Foto: ringling libguides
Utang

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Terdapat banyak pelajaran dan faedah berharga yang bisa diambil dari kisahihwal orang yang tak pernah beribadah, tapi memiliki catatan kebaikan sosial. Ia mendapatkan ampunan dari Allah SWT. Pertma adalah luasnya rahmat dan kasih sayang Allah kepada setiap hamba-Nya yang melakukan ibadah secara ikhlas.

Meski memiliki amalan sedikit, ia bisa mendapatkan pahala besar dari Allah jika dilakukannya karena ingin mendapatkan keridhaan-Nya semata. Sang pengusaha ini diampuni dan dimaafkan oleh Allah berkat amalan amalan kecil dan sederhana.

Pelajaran lain yang paling mendasar dari kisah di atas adalah bagaimana kita dalam hidup sehari-hari mengutamakan hal-hal yang meringankan hidup sesorang, dalam konteks kisah di atas, ialah memberi tempo kepada orang yang tidak mampu dan memaafkan mereka yang tak mampu membayar utang.

Karena bagaimanapun, utang piutang memang tidak dilarang dalam syariat Islam. Bahkan, orang yang memberikan utang atau pinjaman kepada orang lain yang sangat membutuhkan adalah hal yang dianjurkan, karena di dalamnya terdapat pahala yang besar.

Allah SWT berfirman dalam surah al-Baqarah ayat 245 terkait memberikan pijaman kepada orang yang membutuhkan pinjaman. Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.

Hadis riwayat Muslim dari Abu Hurairah RA, mengutarakan pahala membantu meringankan kesusahan orang lain. Hadis tersebut menyatakan, Barang siapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat.

Barang siapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup aib seseorang, Allah pun akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya.

Menurut Syekh al-Mubarakfuri dalam Tuhfat al-Ahwadzi, yang dimaksud memberi kemudahan dalam hadis di atas ialah, berkenan memberikan kemudahan kepada orang miskin, baik mukmin atau non-Muslim yang memiliki utang, dengan menangguhkan pelunasan utang atau membebaskan sebagian utang atau membebaskan seluruh utangnya.

Sungguh beruntung sekali seseorang yang memberikan kemudahan bagi saudaranya yang berada dalam kesulitan, dengan izin Allah orang seperti ini akan mendapatkan kemudahan di hari yang penuh kesulitan yaitu hari kiamat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement