Kamis 24 Nov 2016 14:34 WIB

Pemerintah Tunjuk Pertamina dan AKR untuk Salurkan BBM Jenis Tertentu

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
Aktivitas pengisisan bahan bakar di fasilitas Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang, Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Adhi Wicaksono
Aktivitas pengisisan bahan bakar di fasilitas Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang, Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali menunjuk PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk untuk menyediakan dan mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu pada tahun depan. Penunjukkan kedua perusahaan ini tertuang dalam Surat Keputusan Penugasan Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (P3JBT) Tahun 2017.

Khusus untuk Pertamina, BPH Migas juga menyerahkan Surat Keputusan Penugasan Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Khusus Penugasan (P3JBKP) Tahun 2017. Penetapan Surat Keputusan P3JBT dan P3JBKP dilakukan setelah melalui serangkaian proses seleksi dari 29 Badan Usaha yang diundang untuk melakukan pendaftaran dan pengambilan Dokumen Seleksi Calon Badan Usaha Pelaksana Penyedia dan Pendistribusian P3JBT Tahun 2017.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengharapkan sinergi Pertamina dan AKR meningkatkan upaya pemenuhan kebutuhan BBM di seluruh Indonesia. Selain Pertamina dan AKR, pemerintah memberi kesempatan kepada badan usaha lain untuk ikut berperan pada tahun-tahun mendatang.

"Caranya dengan meningkatkan kinerja perusahaan sehingga dinilai layak untuk mendapat penugasan oleh Pemerintah," kata Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta,  Kamis (24/11).

Besaran kuota penugasan P3JBT Tahun 2017 untuk Pertamina adalah sebesar 16,31 juta kiloliter (kl) yang terdiri atas minyak tanah (kerosene) sebesar 610 ribu kl dan minyak solar (gas oil) sebesar 15,7 juta kl.

Sedangkan AKR Corporindo mendapatkan kuota untuk P3JBT sebesar 300 ribu kl untuk jenis minyak solar (gas oil). Sehingga total kuota penugasan P3JBT Tahun 2017 sebesar 16,61 juta kl. Selain itu, alokasi kuota penugasan P3JBKP untuk PT Pertamina (Persero) sebesar 12,5 juta kl.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement