Kamis 24 Nov 2016 14:59 WIB

In Picture: BNN Tahan Tersangka Pencucian Uang Narkotika dengan Aset Rp 153 Miliar

.

Red: Mohamad Amin Madani

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari (kiri) memberikan keterangan saat rilis kasus tindak pencucian uang di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (24/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukan barang bukti beserta tersangka saat rilis kasus tindak pencucian uang di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (24/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukan tersangka beserta barang bukti beserta saat rilis kasus tindak pencucian uang di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (24/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukan barang bukti beserta tersangka saat rilis kasus tindak pencucian uang di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (24/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukan barang bukti beserta tersangka saat rilis kasus tindak pencucian uang di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (24/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari (kiri) memberikan keterangan saat rilis kasus tindak pencucian uang di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (24/11). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukan barang bukti beserta tersangka saat rilis kasus tindak pencucian uang di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (24/11).

BNN menyita aset senilai Rp 153 Milyar dari seorang tersangka MI yang diduga kuat melakukan pencucian uang hasil kejahatan narkotika.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement