Jumat 23 Dec 2016 21:00 WIB

In Picture: Foto Perbaikan Pilar Jembatan Cisomang

.

Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja dari Jasa Marga memperbaiki retakan pada pilar jembatan Cisomang Jalan Tol Pubaleunyi KM 100 akibat pergeseran, perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/12). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Pekerja dari Jasa Marga memperbaiki retakan pada pilar jembatan Cisomang Jalan Tol Pubaleunyi KM 100 akibat pergeseran, perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/12). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Pekerja dari Jasa Marga memperbaiki retakan pada pilar jembatan Cisomang Jalan Tol Pubaleunyi KM 100 akibat pergeseran, perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/12). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Pekerja dari Jasa Marga memperbaiki retakan pada pilar jembatan Cisomang Jalan Tol Pubaleunyi KM 100 akibat pergeseran, perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/12). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Pekerja dari Jasa Marga memperbaiki retakan pada pilar jembatan Cisomang Jalan Tol Pubaleunyi KM 100 akibat pergeseran, perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/12). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Pekerja dari Jasa Marga memperbaiki retakan pada pilar jembatan Cisomang Jalan Tol Pubaleunyi KM 100 akibat pergeseran, perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/12) (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pekerja dari Jasa Marga memperbaiki retakan pada pilar jembatan Cisomang Jalan Tol Purbaleunyi KM 100 akibat pergeseran, perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/12).

Pembatasan akan diberlakukan untuk kendaraan yang melintasi jalan tersebut, pembatasan mulai berlaku dari Jumat (23/12) hingga tiga bulan ke depan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement