REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persiapan penyelenggaraan Asian Games 2018 tak terganggu dengan proses penyidikan kasus korupsi di internal Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Juru Bicara KOI, Hellen Sarita de Lima menegaskan, badan olahraga internasional di dalam negeri itu, tetap fokus dengan rangkaian kegiatan menjelang pesta olahraga terbesar di Benua Asia tersebut.
Hellen mengatakan, KOI pun tetap terbuka membantu kepolisian dalam penyidikan. "Kita (KOI) tetap berjalan dan akan berbuat yang terbaik untuk semua program yang akan dijalankan," kata dia, saat konferensi pers akhir tahun di kantor KOI, Jakarta, Kamis (29/12).
Polda Metro Jaya menetapkan dua pejabat tinggi KOI sebagai tersangka korupsi. Pertama yaitu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dodi Iswandi yang ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Desember lalu. Pekan lalu, Bendahara Umum Anjas Rivai ditetapkan status serupa. Keduanya menjadi tersangka terkait penyimpangan dana sosialisasi Asian Games 2016 di enam kota yang besarannya senilai Rp 61 miliar.
Namun Hellen menerangkan, sampai saat ini, dua pejabat internal tersebut masih aktif sebagai pengurus. Status sebagai tersangka, tak menghambat keduanya menjalankan fungsi. Pun, diterangkan Hellen, dua pejabat tersebut masih punya wakil yang bisa membantu tugas-tugas kesekjenan dan kebendaharaan di KOI.
Dia menyampaikan, KOI tahun mendatang sudah memastikan adanya dua agenda penting menjelang Asian Games. Pada Maret 2017, dia mengatakan, KOI bakal menggelar rapat Kordinator Komite (Korkom) Asian Games 2018 di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Selain itu, KOI juga diharuskan mempersiapkan penyelenggaraan pertandingan percobaan (test event) 10 cabang olahraga (cabor) sebelum Asian Games, yang akan digelar pertengahan November mendatang.