Selasa 03 Jan 2017 11:07 WIB

In Picture: Aksi Kawal Sidang Kasus Penistaan Agama

.

Red: Mohamad Amin Madani

Massa yang tergabung dalam GNPF MUI melakukan aksi kawal sidang ahok dengan agenda pemeriksaan saksi di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Massa yang tergabung dalam GNPF MUI melakukan aksi kawal sidang ahok dengan agenda pemeriksaan saksi di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Massa yang tergabung dalam GNPF MUI terlibat adu mulut dengan massa pendukung ahok melakukan aksi kawal sidang ahok dengan agenda pemeriksaan saksi di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Massa yang tergabung dalam GNPF MUI terlibat adu mulut dengan massa pendukung ahok melakukan aksi kawal sidang ahok dengan agenda pemeriksaan saksi di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Anggota kepolisian melerai Massa GNPF MUI yang terlibat adu mulut dengan massa pendukung ahok melakukan aksi kawal sidang ahok dengan agenda pemeriksaan saksi di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Seorang aggota kepolisian melerain massaGNPF MUI yang terlibat adu mulut dengan massa pendukung ahok melakukan aksi kawal sidang ahok dengan agenda pemeriksaan saksi di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah massa melakukan aksi kawal sidang ahok dengan agenda pemeriksaan saksi di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Dalam sidang tersebut Jaksa menghadirkan 6 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement