Ribuan warga antre untuk mengurus perpanjangan di Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ribuan warga antre untuk mengurus perpanjangan di Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota kepiolisian memberikan nomor antrean kepada warga untuk mengurus perpanjangan di Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ribuan warga antre untuk mengurus perpanjangan di Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Seorang anggota kepolisian memberikan arahan kepada warga yang antre untuk mengurus perpanjangan di Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Warga menunjukan BPKB saat antre untuk mengurus perpanjangan di Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan warga antre untuk mengurus perpanjangan di Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1).
Warga berbondong-bondong memadati Polda Metro Jaya sebelum pemerintah memberlakukan PP No.60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang di dalamnya disebutkan adanya kenaikan tarif beberapa produk pelayanan di sektor kepolisian seperti SIM, STNK, dan sebagainya pada Jumat (6/1).
Advertisement