Kamis 05 Jan 2017 14:27 WIB

In Picture: Jelang Kenaikan Tarif, Antrean Perpanjangan STNK Membeludak

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ribuan warga antre untuk mengurus perpanjangan di Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Ribuan warga antre untuk mengurus perpanjangan di Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota kepiolisian memberikan nomor antrean kepada warga untuk mengurus perpanjangan di Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Ribuan warga antre untuk mengurus perpanjangan di Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Seorang anggota kepolisian memberikan arahan kepada warga yang antre untuk mengurus perpanjangan di Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Warga menunjukan BPKB saat antre untuk mengurus perpanjangan di Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ribuan warga antre untuk mengurus perpanjangan di Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1).

Warga berbondong-bondong memadati Polda Metro Jaya sebelum pemerintah memberlakukan PP No.60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang di dalamnya disebutkan adanya kenaikan tarif beberapa produk pelayanan di sektor kepolisian seperti SIM, STNK, dan sebagainya pada Jumat (6/1).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement