Selasa 24 Jan 2017 07:46 WIB

Memilih Islam, James Sempat Ditangkap Polisi dan Dianggap Gila

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Agung Sasongko
Mualaf (ilustrasi).
Foto: Onislam.net
Mualaf (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- James (28 tahun) berasal dari keluarga multibudaya. Ayahnya merupakan orang Inggris, sedangkan ibunya berkebangsaan Palestina. Keluarga ini merupakan pemeluk Kristen yang taat.

Kedua orang tua James berpindah-pindah tempat tinggal lantaran tuntutan pekerjaan. Saat masih kanak-kanak, James sempat merasakan tumbuh di lingkungan komunitas Muslim. Tepatnya di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Beranjak remaja, keluarga James harus pindah lagi. Kali ini, mereka ke Eropa Barat. James pun melanjutkan pendidikan di sebuah kampus di Inggris Raya.

Selama menjadi mahasiswa, James bergaul dengan banyak kalangan dari beragam latar belakang budaya dan agama. Hal ini diakuinya ikut membentuk pola pikirnya lebih kritis. Di samping itu, dia menyebut dirinya kurang begitu taat menjalani ibadah Kristen. Namun, di rumah, ayah dan ibunya mendidik James sesuai dengan ajaran-ajaran Kristen. Hal itu sudah berlangsung dengan cukup intens sejak dia masih kecil.

James merasa, pengaruh lingkungan pergaulan begitu besar. Perangainya pun tidak berbeda sebagaimana remaja belia Inggris pada umumnya. James senang pesta, kumpul-kumpul di bar, atau rekreasi dengan kawan-kawan sebaya.

Kebiasaannya ini perlahan-lahan mulai menjemukan bagi James. Dia ingin mencari sisi lain dari rutinitas sehari-hari. Meskipun demikian, James tidak mengurangi kadar kedekatannya dengan para sahabat. Dia tetap bergaul seperti biasa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement