Senin 30 Jan 2017 20:11 WIB

Menag: Sertifikasi Khatib Aspirasi dari Masyarakat

Red: Ani Nursalikah
 Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memaparkan Ekspose Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah 2016, Selasa (20/12).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memaparkan Ekspose Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah 2016, Selasa (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan wacana mengenai sertifikasi khatib atau penceramah shalat Jumat merupakan aspirasi dari masyarakat.

"Pemerintah melalui Kemenag hanya memfasilitasi saja aspirasi yang berkembang," kata Lukman di Jakarta, Senin (30/1).

Dia mengatakan pemerintah sebagai fasilitator akan memberikan wewenang standardisasi khatib kepada para ulama yang ada di organisasi kemasyarakatan Islam. Lukman mengatakan pemerintah tidak bertindak sendirian untuk menetapkan sertifikasi khatib. Untuk aspirasi permintaan sertifikasi juga merupakan arus besar dari kalangan masyarakat yang diwakili ormas Islam.

"Siapa yang akan mengeluarkan standar itu. Itu bukan domain kami, itu domain ormas. Sertifikasi itu bukan ide murni saya malah justru mereka yang meminta adanya penataan dan pembinaan," kata dia.