REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyatakan keprihatinan atas perintah eksekutif yang disahkan Presiden AS Donald Trump. Pasalnya, AS melarang warga dari tujuh negara OKI menuju AS. Sekjen OKI Yousef Al Othaimeen mengatakan, keputusan ini akan lebih mempersulit tantangan yang dihadapi para pengungsi.
Sebagai hasil dari larangan ini, banyak dari para pengungsi yang sudah melarikan diri daari perang, akan merasakan lagi kesusahan dan suatu pengaruh ketidakadilan. "Tindakan selektif dan diskriminatif seperti itu hanya akan menambah narasi radikal ekstrimis, dan akan jadi bahan bakar pendukung kekerasan dan terorisme, justru saat semua mitra tengah memerangi ekstrimisme dan terorisme, dalam segala bentuk dan manifestasinya," kata Othaimeen seperti dilansir Saudi Gazette, Selasa (31/1).
OKI pun meminta pemerinta AS untuk mempertimbangkan lagi keputusan ini, dan mempertahankan kewajiban moral untuk memberikan harapan atas ketidakpastian dan perang yang terjadi di dunia. Sedangkan, larangan itu sudah diberlakukan sejak Jumat (27/1), sudah menuai reaksi keras dari berbagai belahan dunia.
Tujuh negara yang masuk larangan AS sendiri di antaranya Irak, Iran, Sudan, Libya, Somalia, Yaman dan Suriah. Bahkan, khusus untuk Suriah, AS yang memberlakukan penundaan kedatangan pengungsi selama 120 hari, secara khusus memberlakukan penahanan tanpa batas kepada pengungsi Suriah.