REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Bek Manchester City Bacary Sagna mengajukan banding atas hukuman denda 40 ribu pound (Rp 669 juta) karena menuliskan "10 lawan 12" di media sosial seusai pertandingan. Akan tetapi, seperrti dilaporkan BBC pada Jumat (3/2), banding Sagna ditolak.
Bek kanan tim nasional Prancis itu menuliskan kata-kata kontroversialnya setelah City menang 2-1 atas Burnley dalam pertandingan Liga Primer Inggris pada 2 Januari lalu. City bermain dengan 10 orang pada menit ke-32 setelah wasit Lee Mason mengusir Fernandinho.
Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) menyebutkan tulisan Sagna di media sosial mempertanyakan integritas ofisial pertandingan. Sagna juga mendapatkan peringatan terhadap sikapnya pada masa depan.
Sejumlah sosok senior di Manchester City dilaporkan merasa Sagna diganjar hukuman cukup keras. Sebab, pemain 33 tahun itu telah mengakui kesalahannya menuliskan komentar di media sosial.
FA juga dinilai tak mempertimbangkan bahwa Sagna langsung menghapus tulisannya di Instagram dalam satu jam.
Pemain dan pelatih diizinkan, dengan alasan, mengkritik performa wasit atas keputusan mereka yang tidak bias, mempertanyakan integritas, dan membuat komentar menyerang personal.