Kamis 28 Jan 2016 19:44 WIB

Indonesia Minta Perpanjangan Waktu Persiapan MotoGP

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Citra Listya Rini
Gatot S Dewa Broto
Foto: REPUBLIKA/Israr
Gatot S Dewa Broto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta perpanjangan waktu terkait persiapan MotoGP di Indonesia. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta agar Dorna Sport sebagai pemilik lisensi penyelenggaraan balap motor internasional itu memperpanjang batas akhir pelengkapan syarat administratif agar Indonesia menjadi tuan rumah MotoGP 2017-2019.

Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan di Kemenpora Gatot Dewa Broto mengatakan, semula, pada 30 Januari mendatang, menjadi batas akhir penyerahan syarat MotoGP di Indonesia. Menyusul pembatalan Sirkuit Sentul menjadi arena Moto GP Indonesia, pemerintah meminta agar Dorna Sport memberikan perpanjangan waktu.

"Kemenpora sudah mengirimkan surat (permohonan perpanjangan waktu) ke pihak Dorna," kata Gatot ketika ditemui di Kemenpora, Jakarta, Kamis (29/1).

Pun, dikatakan Gatot, Dorna sudah menjawab surat permohonan tersebut, tapi dia enggan menjelaskan isi balasan pemilik lisensi MotoGP International tersebut. "Saya belum baca detailnya. Tapi, mereka (Dorna) responsif kok," kata Gatot menambahkan.

Baca juga: MotoGP Batal di Sentul, Kemenpora: The Show Must Go On!

Baca juga: Kemenpora Sarankan Pengelola Sirkuit Sentul Temui Jokowi

Baca juga: Sirkuit Sentul Batal Jadi Arena Balapan MotoGP Indonesia

Gatot menolak untuk membeberkan sampai kapan batas waktu yang dimintakan tersebut. Namun, yang pasti, Gatot menegaskan, pemerintah masih serius dengan tetap pada rencana agar MotoGP seri 2017, 2018, dan 2019 tetap mengambil lokasi di Tanah Air.

Dikatakan Gatot, dengan masih fokusnya pemerintah untuk mencari alternatif pengganti tempat pelaksanaan MotoGP, Dorna Sport memberikan batas waktu bagi Indonesia untuk menyiapkan syarat persiapan MotoGP. Dalam kontrak (Letter of Intent - LOI) antara Kemenpora dan Dorna disebutkan batas akhir penyerahan syarat tersebut adalah pada 30 Januari mendatang.

Syarat persiapan tersebut, antara lain, perampungan Masterplan MotoGP Indonesia yang melingkupi soal rancang bangun sirkuit dan venue. Selain itu, syarat lainnya ialah perampungan kontrak antara penyelenggara MotoGP dan Dorna selaku pemilik lisensi internasional.

Sebetulnya, syarat itu sudah dipenuhi oleh Sirkuit Sentul. Manajer Sentul, Tinton Soeprapto, sebagai inisiator penyelenggaraan MotoGP di Indonesia, sudah merampungkan persyaratan dari Dorna itu. Namun, pada Rabu (27/1), pemerintah resmi mengumumkan pembatalan Sirkuit Sentul sebagai arena MotoGP.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement