Senin 30 Jun 2014 20:29 WIB

Wawrinka Melaju ke Putaran Empat Wimbledon

Stanislas Wawrinka
Foto: antara
Stanislas Wawrinka

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Petenis unggulan kelima Stanislas Wawrinka hanya memerlukan 87 menit untuk mengakhiri pertandingan putaran ketiganya yang tertunda melawan Denis Istomin asal Uzbekistan pada Senin (30/6).

Unggulan kelima asal Swiss itu menang 6-3, 6-3, 6-4, mengonversi enerrgi untuk memainkan kemungkinan tiga pertandingan dalam tiga atau lima atau tujuh hari seandainya ia mencapai final Wimbledon pertamanya.

Pertandingan itu awalnya dijadwalkan dimainkan pada Sabtu (28/6), namun karena hujan deras maka panitia penyelenggara menundanya. Wawrinka mendominasi reli-reli dengan pukulan-pukulan ground stroke superiornya, serta melalui pukulan back hand satu tangannya.

Juara Australia Terbuka itu memastikan lajunya dengan 33 pukulan kemenangan dan mengonversi empat dari lima break point yang didapatnya, ketika ia mencapai putaran keempat untuk pertama kalinya sejak 2009.

Wawrinka selanjutnya akan bermain melawan petenis AS John Isner atau Feliciano Lopez dari Spanyol untuk satu tempat di perempat final.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement