Senin 06 Oct 2014 13:00 WIB

Sharapova Juarai Cina Terbuka

Petenis Rusia, Maria Sharapova.
Foto: Reuters
Petenis Rusia, Maria Sharapova.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Petenis Rusia, Maria Sharapova, menaklukkan Petra Kvitova dari Republik Ceska 6-4 2-6 6-3 pada babak final turnamen Cina Terbuka dan meraih gelar juara sekaligus mendongkrak posisinya ke urutan dua dalam daftar peringkat dunia, Minggu.

Juara Wimbledon, Kvitova, hanya mampu meraih satu set dari lawannya. Tetapi, Sharapova menunjukkan intensitas permainan yang lebih baik untuk memenangkan pertandingan yang berlangsug dalam waktu dua jam 28 menit itu.

Juara Prancis Terbuka, Sharapova, berhasil dua kali mematahkan serangan Kvitova untuk memenangkan set pertama. Namun, Kvitova mampu membendung serangan Sharapova pada set kedua sehingga memaksa pertandingan berlangsung dalam tiga set.

Sharapova bangkit untuk memenangkan pertandingannya itu pada set ketiga setelah memimpin 5-3 sebelum akhirnya servisnya tidak mampu dikembalikan Kvitova yang menyangkut di net.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement