Ahad 02 Aug 2015 23:41 WIB

Nadal Balas Kalahkan Fognini di Final Hamburg

Rafael Nadal
Foto: EPA/Antonio Lacerda
Rafael Nadal

REPUBLIKA.CO.ID, HAMBURG -- Unggulan teratas Rafael Nadal berhasil mendongkrak performanya yang merosot dengan memenangkan gelar juara turnamen lapangan tanah liat Hamburg, Ahad (2/8). Ia juara setelah berhasil mengalahkan unggulan kedelapan asal Italia Fabio Fognini dua set langsung, 7-5, 7-5.

Sebelumnya Nadal pernah ditaklukkan dua kali pada musim ini oleh petenis berpengalaman Fognini, di Rio de Janeiro dan kemudian di Barcelona.

Kini dia bangkit dan berhasil membalas kekalahan itu di kota utara Jerman lewat pertandingan yang berlangsung lebih dari dua setengah jam di lapangan.

Nadal kini telah memenangkan gelar di Hamburg sebanyak dua kali. Sebelumnya ia juga meraih sukses sama pada tahun 2008. Sudah 47 gelar juara lapangan tanah liat dikantonginya sepanjang karier.  Kemenangan ini sekaligus menandai kebangkitan performanya setelah sempat mengalami penurunan signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement