Senin 20 Feb 2017 21:00 WIB

OJK Minta Lembaga Keuangan Berperan Lebih Besar

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung OJK, Jumat (13/1).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung OJK, Jumat (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pertumbuhan ekonomi domestik dapat terjaga pada tingkat cukup tinggi dibandingkan negara lainnya. Pada 2016 pertumbuhan ekonomi nasional berada di 5,02 persen.

"Meskipun kondisi global kurang mendukung, kita bersyukur pertumbuhan ini dapat kita capai dengan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, di Surabaya, Senin, (20/2). Ia menambahkan pertumbuhan ekonomi sebesar lima persen perlu dipacu lebih tinggi lagi agar bisa keluar dari lingkaran middle income trap.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menyediakan lapangan pekerjaan untuk penduduk usia produktif. Ia menyadari, negara tak dapat bergantung pada sumber pendanaan eksternal, terlebih dengan downside risk yang masih tinggi di ekonomi global.

"Ketersediaan modal eksternal berpotensi mengetat. Meski Indonesia masih jadi tujuan investasi yang menarik, kebergantungan pada dana eksternal akan membuat kita rentan terhadap gejolak," jelas Muliaman.

Ia memaparkan, di dalam negeri ruang fiskal juga terbatas. Maka perlu memobilisasi beragam sumber daya domestik lainnya. Dalam hal ini sektor jasa keuangan berperan penting sebagai penyedia likuiditas dan pembiayaan untuk pembangunan.

Indikator sektor keuangan domestik saat ini cukup sehat, menurut Muliaman, sehingga ada ruang cukup bagi sektor jasa keuangan untuk berperan lebih besar lagi. "Namun perlu diperhatikan, peningkatan peran ini harus dilakukan secara hati-hati dan tertata agar tidak menyebabkan lembaga keuangan terekspos pada risiko berlebihan yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement