REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasio Kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan meningkat di awal 2017. Meski begitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, hal itu tidak perlu dikhawatirkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menjelaskan, peningkatan NPL pada awal tahun ini merupakan gelaja yang biasa tejadi. Pasalnya, penyaluran kredit juga menurun.
"Secara general umum (NPL) naik di Kredit Modal Kerja (KMK) dan konsumsi," ujar Nelson kepada wartawan di Jakarta, Senin, (27/2).
Ia menuturkan, penyaluran kredit yang menurun membuat pembaginya lebih kecil sehingga NPL berpotensi meningkat. Berdasarkan data OJK, kredit pada akhir 2016 tumbuh 7,9 persen year on year (yoy) mencapai Rp 4,377 triliun. Sedangkan NPL naik 2,93 persen, lebih tinggi dibandingkan 2015 sebesar 2,49 persen.
Pada kesempatan itu, Nelson juga berharap suku bunga kredit tahun ini tidak akan naik. "Capping deposito bisa menurunkan suku bunga kredit," tambahnya.