Selasa 28 Feb 2017 10:29 WIB

In Picture: Ahok Jalani Sidang Ke-12 Kasus Penistaan Agama

.

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang ke-12 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang ke-12 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang ke-12 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang ke-12 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang ke-12 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2).

Dalam sidang ke-12 tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi ahli yaitu Habib Rizieq Shihab dan ahli hukum pidana dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Choir Ramadhan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement