Senin 13 Mar 2017 14:49 WIB

WZF 2017 Diharapkan Melahirkan Resolusi Zakat Internasional

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
World Zakat Forum (WZF) 2017
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
World Zakat Forum (WZF) 2017

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjadi tuan rumah sekaligus peserta World Zakat Forum (WZF) yang diselenggarakan di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta pada 14-16 Maret 2017. Baznas berharap, melalui WZF 2017 yang bertema "Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Global Pengentasan Kemiskinan" akan melahirkan resolusi di dunia zakat Internasional.

"Baznas mengharapkan, WZF 2017 dapat menjadi ajang kerjasama lembaga-lembaga zakat sedunia," kata Direktur Baznas, Arifin Purwakananta kepada Republika.co.id, Senin (13/3).

Arifin mengatakan, kerja sama antar lembaga-lembaga zakat di dunia yang dimaksud dalam bidang informasi, manajemen wakaf, dan zakat. Serta kerja sama dalam bidang pertukaran gagasan tentang pengelolaan zakat di berbagai negara.

Selain itu, melalui WZF, juga diharapkan bisa berbagi hasil kajian tentang zakat di negara-negara yang ada di dunia. Sebab, yang hadir di WZF adalah lembaga zakat se-Dunia, praktisi zakat, akademisi, pemerhati zakat dan peneliti.

Baznas juga berharap, WZF bisa menjadi forum bertemunya gagasan-gagasan pengembangan zakat dunia di masa depan. "Jadi konferensi WZF 2017 ini kami mengharapkan melahirkan resolusi untuk kemajuan dunia perzakatan Internasional," ujar Arifin.

Menurut dia, di dunia ada dua kelompok lembaga zakat. Pertama lembaga zakat yang dukung oleh negara. Kedua lembaga zakat yang ditopang oleh masyarakat. Konferensi WZF 2017 akan mempertemukan lembaga zakat yang ada di negara masing-masing tersebut.

Dikatakan dia, dengan adanya konferensi ini, maka akan ada kerjasama saling tukar informasi. Sehingga akan melahirkan kerjasama di antara lembaga-lembaga zakat di seluruh dunia.

Lembaga-lambaga zakat yang ada di dunia beragam kemampuannya. Masing-masing memiliki keunggulannya. Sehingga dengan adanya WZF 2017 penting untuk melakukan pertukaran pemikiran dan gagasan. Indonesia contohnya, maju dalam pendayagunaan zakat.

"Malaysia maju dalam sistem operasi dan pelayanan zakat, Singapura maju dalam penggunaan IT," ujarnya. Kemudian, Sudan maju dalam pera pemerintah mendukung zakat. Afrika Selatan, sudah maju peran masyarakatnya dalam pengelolaan zakat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement