Senin 20 Mar 2017 13:45 WIB

Menteri LHK Minta KLHS Pabrik Semen Dipercepat

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Foto: dok. Humas Kemenhut
Menteri LHK, Siti Nurbaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pabrik semen di pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah untuk mempercepat pelaksanaan kajian. KLHS sendiri diperkirakan baru akan selesai pada April ini.

"Hari ini ada rapat dipimpin Dirjen Planologi, dan saya minta dipercepat. Karena menurut perkiraan, mereka kan selesainya nanti bulan April. Tapi saya minta ddopercepat saja dan segera diundang juga ESDM-nya, karena otoritasnya di ESDM yang menentukan riset-risetnya itu," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/3).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dirinya telah meminta Menteri ESDM untuk mengecek wilayah cadangan air atau aliran air bawah tanah di Pegunungan Kendeng yang selama ini menjadi masalah. Siti menyampaikan, di dalam aturannya, tim pengkaji harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

"Dan itu dalam aturannya harus sangat rigit, harus sangat hati-hati pruden memutuskannya. Dan dari data yang ada, untuk mengambil keputusan tentang apakah itu apakah ada atau tidak ada air di bawah sana, itu belum cukup," tambah dia. 

Siti menyampaikan, pemerintah pusat juga telah meminta kepada PT Semen Indonesia serta kepada Pemda Jateng untuk mendapatkan data terkait lingkungan atau aliran air bawah tanah di Pegunungan Kendeng. "Dan sekarang lagi intensifkan lagi," ujar Siti. 

Apabila dalam hasil kajian maupun penelitian KLHS nanti terbukti terdapat aliran air bawah tanah, maka pemerintah harus mengambil sejumlah langkah lain terkait izin lingkungan untuk PT Semen Indonesia. Namun, jika hasil kajian menunjukan tak ada aliran air bawah tanah, maka wilayah tersebut tak bermasalah untuk dijadikan sebagai lokasi penambangan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement