REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini, ada orang yang menganggap kegiatan membuat hoax sebagai profesi dan bisnis karena tidak ada yang melarangnya. Juga, tidak ada yang mengharamkan dan tidak ada yang memberi tahu hukumnya menurut ajaran agama.
"Sehingga mereka tenang-tenang saja menjalankan profesional sebagai bisnis," kata Peneliti Drone Emprit dan Pengamat Media Sosial, Ismail Fahmi di sela-sela Expert Meeting Fikih Informasi di Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka yang diselenggarakan Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, Kamis (23/3).
Ismail mengatakan, tidak sedikit yang melakukan pekerjaan membuat hoax beragama Islam. Alasan mereka melakukan itu mungkin bermacam-macam. Ada yang beralasan untuk membela dan menganggap sebagai cyber war. Sehingga, mereka melakukan propaganda yang salah dan menyebarkan kebohongan. Menurutnya, apakah hal ini boleh dilakukan mereka.
Bahkan, ada pengakuan dari mereka yang melakukan kegiatan membuat hoax. Menurut mereka pekerjaannya profesional dan tergolong bisnis. Sehingga mereka tidak merasa bersalah melakukan pekerjaan tersebut.
Dikatakan Ismail, sekarang belum ada pegangan atau panduan untuk mereka. "Misalnya, ketika ada orang membuat judul yang bombastis dan bisa menimbulkan persepsi yang berbeda, hukumnya apa?," ujarnya.
Karena itu, Ismail menegaskan, aturan dasar untuk mereka harus ada. Kalau ada fikih informasi, mereka akan tahu hukumnya apa saat menyebarkan sesuatu yang sifatnya bercanda tetapi mengandung fitnah. "Mereka juga akan tahu hukum menurut agama ketika membuat hoax untuk menyerang lawan," ujarnya.
Menurut dia, bila ada hukumnya dan dibuat fikih informasi, paling tidak ada aturannya. Sehingga, fikih informasi bisa mengingatkan mereka. "Mudah-mudahan fikih informasi menjadi satu cara untuk meredam orang-orang yang masih mendasarkan diri kepada etika dan agama," ujarnya.
Menurutnya, fikih informasi bisa jadi efektif. Paling tidak bisa membuat mereka khawatir berdosa saat melakukan pekerjaan menyebar hoax dan propaganda. "Di sini kita lihat fikih informasi sangat penting, supaya menjadi pegangan," jelasnya.
Dia mengatkana, penyebaran propaganda dan hoax selalu melibatkan media. Media opini atau media abal-abal yang sering dipakai mereka. Kemudian, proses untuk memecahkan hoax juga lebih sering menggunakan media lagi. Jadi, penting sekali adanya fikih informasi untuk mengatasi permasalahan ini.