REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO—Beberapa pembuat kebijakan Mesir mengumumkan pada Jumat (7/4) bahwa pemerintah akan segera membuat rancangan kebijakan yang melarang wanita untuk menggunakan niqab di institusi pemerintah. Pembuat kebijakan menegaskan bahwa kebijakan tersebut dibutuhkan atas dasar keamanan, dan sebagai bentuk pencegahan dalam menghadapi terorisme dan ekstrimisme.
Seperti dilaporkan Arab News, Dewan Komisaris Negara menyarankan Administrasi Mahkamah Agung untuk mengeluarkan kebijakan yang mendukung pelarangan staf akademis untuk menggunakan niqab di seluruh universitas negeri di Kairo. Jumlah wanita yang menggunakan niqab yang menutupi wajah secara penuh di Mesir meningkat drastis beberapa tahun terakhir, seiring berkembangnya pergerakan politik Islam.
Universitas Kairo selama dua tahun terakhir sudah membuat beberapa larangan yang melarang wanita menggunakan niqab yang menutupi seluruh wajah di beberapa rumah sakit yang telah berafiliasi. Sebelumnya, kebijakan resmi telah dikeluarkan terkait larangan menggunakan niqab di dalam ruang kelas. Kebijakan ini merupakan gerakan yang didukung oleh Administrasi Mahkamah Agung.
Pengamat melihat bahwa pembuat kebijakan yang tergabung dengan gerakan politik Islam dan Partai Nour akan menolak rancangan kebijakan ini. Namun, sumber dari parlemen mengatakan bahwa niqab yang menutupi seluruh wajah menggambarkan ancaman terhadap keamanan negara dan kebebasan pribadi.
Selain itu, wanita yang menggunakan niqab dapat menyembunyikan wajah mereka, dan akan menjadi sulit bagi institusi antiterorisme negara untuk mengetahui identitas mereka. Pihak parlemen menambahkan, bahwa beberapa kejahatan dan aksi pengeboman teroris dilakukan oleh orang yang menggunakan pakaian seperti itu. Mereka dapat bersembunyi di balik niqab untuk mengelabui pihak keamanan. “Menutupi wajah bukanlah tradisi Muslim,” kata seorang anggota Parlemen Mesir.